Dalam audiensi tersebut, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal permasalahan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti pengembang perumahan serta instansi pemerintah setempat. DPR berupaya menjembatani proses penyelesaian agar warga mendapatkan kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta hak atas sarana dan prasarana perumahan yang memadai sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengumuman Kepastian RUU Perampasan Aset dari Senayan
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan warga Perumahan Vasana Bekasi untuk membahas keluhan dan persoalan hukum terkait fasilitasi serta legalitas permukiman yang dialami para penghuni. Bertempat di Ruang Sidang Parlemen, rapat tersebut dipimpin oleh jajaran pimpinan Komisi III guna mendengarkan secara langsung aspirasi dan kronologi permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait hak atas hunian mereka.
Dokumentasi
Galeri
1 foto