Mata Pencaharian Hanya Rp3 Ribu Seminggu, Lansia Buta Huruf di Pekalongan Justru Dicoret dari Bansos Gegara Tudingan Judi Online
Nasib apes dan pilu menimpa pasangan lansia asal Pekalongan, Jawa Tengah, Darmi (63) dan suaminya Dayat (77). Di tengah keterbatasan ekonomi dan fisik untuk memenuhi kebutuhan harian, hak bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang biasa mereka andalkan mendadak dihentikan oleh pemerintah akibat terdeteksi indikasi aktivitas judi online.
Keputusan pemutusan tersebut dinilai sangat janggal oleh pihak Desa Kayugritan maupun tetangga sekitar. Pasalnya, pasangan lansia yang tinggal bersama seorang anak dengan gangguan jiwa ini hidup dalam kondisi buta huruf alias tidak bisa membaca dan menulis. Boro-boro bermain judi online, untuk sekadar memiliki atau mengoperasikan telepon seluler (smartphone) saja mereka tidak mampu.
Belakangan terungkap bahwa kejanggalan ini dipicu oleh ulah oknum tetangga mereka yang masih remaja. Pada akhir tahun lalu, KTP milik Darmi sempat dipinjam oleh remaja tersebut dengan imbalan uang tunai sebesar Rp25.000. Kuat dugaan, identitas lansia tersebut disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya hingga tercatat dalam sistem pemantauan judi online nasional.
Dampak dari penghentian bansos ini dirasakan sangat berat. Untuk menyambung hidup, Darmi dan suaminya hanya mengandalkan pekerjaan memotong benang sisa jahitan (primbas) dengan upah tak seberapa, yaitu sekitar Rp3.000 dalam sepekan. Jika uang tersebut tidak cukup untuk membeli beras, mereka terpaksa bergantung pada uluran tangan kedermawanan tetangga sekitar, kepala desa, atau mencari pinjaman.
Pemerintah Desa Kayugritan sudah berupaya melayangkan sanggahan resmi dan melampirkan surat pernyataan bermaterai untuk memulihkan hak bansos milik Darmi. Namun, hingga kini proses verifikasi di tingkat Kementerian Sosial masih menggantung tanpa kepastian, meninggalkan pasangan lansia tersebut dalam jerat ketidakpastian ekonomi.