Kecewa Tak Ditemui Puan Maharani, Botok Pati Suarakan Aspirasi RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
JAKARTA — Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono atau biasa dikenal Botok Pati, menyatakan rasa kecewanya saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Kekecewaan tersebut dipicu karena massa aksi yang datang jauh-jauh dari daerah tidak dapat bertemu langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Botok menegaskan bahwa aksi yang diusung kelompoknya murni merupakan gerakan masyarakat tanpa niat membuat kerusuhan. Dalam aksi ini, massa AMPB membawa dua tuntutan utama kepada wakil rakyat:
Pengesahan RUU Perampasan Aset: Mendesak DPR RI untuk segera merampungkan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Penegakan Hukum Koruptor: Meminta diberlakukannya sanksi tegas berupa hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Tanggapan Ketua DPR Puan Maharani
Menanggapi ketidakhadirannya secara langsung di tengah massa aksi, Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara dalam sesi konferensi pers. Puan menegaskan bahwa DPR RI pada prinsipnya terbuka terhadap setiap elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, seluruh alur penerimaan perwakilan massa aksi tetap harus disesuaikan dengan prosedur, mekanis teknis di kesetretariatan, serta agenda rapat yang berjalan di parlemen.
Puan memastikan DPR tetap menampung aspirasi masyarakat yang masuk melalui perwakilan wakil rakyat maupun komisi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.