Polres Bengkalis Tetapkan 1 Tersangka Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan
Tersangka: Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial YS (58) sebagai tersangka. Lokasi Kejadian: Jalan Tegar Kanal Atiam, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Status Kawasan: Hasil pengecekan titik koordinat mengonfirmasi lahan seluas sekitar 6 hektare tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Pelanggaran: Tersangka terbukti menguasai kawasan hutan tanpa izin sah, melakukan pembersihan lahan (land clearing), hingga memicu kebakaran
· 1 menit baca